SISTEM INFORMASI LAYANAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) BERBASIS WEB (Studi Kasus : KUA Kecamatan Natar Lampung Selatan)
Abstract
Proses pelayanan administrasi yang diberikan kepada masyarakat seperti pencatatan pernikahan maupun rujuk yang dilakukan pada Kantor Urusan Agama pada Kecamatan Natar Lampung Selatan dengan pelayanan seperti proses pendaftaran, permohonan nikah atau permohonan rujuk, diketahui bahwa proses tersebut masih dilakukan secara konvensional, yaitu pemohon harus datang ke kantor KUA untuk mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditentukan, seperti surat pengantar, surat keterangan untuk menikah model N1 sampai N4. Pelayanan yang masih belum sepenuhnya terakomodir dalam satu sistem pelayanan seperti laporan pelayanan pendaftaran nikah dan rujuk yang dilakukan secara manual atau langsung dapat menimbulkan banyak persoalan yang terjadi.
Metode yang digunakan yaitu Extreme Programming dengan 4 tahapan seperti perencanaan, perancangan, pengkodean dan pengujian, metode tersebut digunakan memiliki keunggulan seperti sistem yang dihasilkan berorientasi objek, cepat dalam pengembangan dan mememerlukan desain yang sederhana.
Hasil penelitian yaitu sistem yang telah dihasilkan mampu memberikan informasi pelayanan kepada masyarakat terkait data permohonan nikah dan rujuk secara elektronik, sehingga mampu mengurangi penggunaan media kertas serta arsip, maka sistem yang dibangun lebih menjadikan data permohonan lebih aman dan fleksibel. Berdasarkan sistem yang dihasilkan mempu memberikan informasi jadwal nikah secara efektif, karena terdapat proses validasi tanggal akad nikah yang telah disesuaikan dengan jadwal penghulu, jika terdapat tanggal akad yang sama maka akan muncul informasi tanggal akad sudah penuh. Sehingga pihak kua tidak perlu khawatir terkait jadwal akad yang bersamaanFull Text:
PDFReferences
O. Aprilianda and L. Slamet, “Rancang Bangun Sistem Manajemen Pelayanan Pada Kantor Urusan Agama Berbasis Web Menggunakan Framework Codeigniter ( Studi Kasus : Kec . Koto Baru KUA Kab . Dharmasraya ),” J. Pendidik. Tambusai 12677, vol. 6, pp. 12677–12688, 2022.
Muhardi, “Rancang Bangun Sistem Informasi Pelayanan Publik Secara Online Pada Kantor Urusan Agama Kabupaten Enrekang,” Biomass Chem Eng, vol. 3, no. 2, p. 100, 2018.
D. Saputra, W. H. Saputri, and F. Akbar, “Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Berbasis Web Pada Kantor Urusan Agama Sungai Raya,” INSANtek, vol. 2, no. 2, pp. 63–68, 2021.
I. Oktaviani and A. D. Supriatna, “Perancangan Sistem Informasi Pendaftaran Nikah Berbasis Online di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cikelet,” J. Algoritm., vol. 16, no. 1, pp. 34–38, 2019.
R. Turaina, “Aplikasi Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Persyaratan Nikah KUA Kec. Koto Tangah Padang,” Comput. Based Inf. Syst. J., vol. 9, no. 1, pp. 14–22, 2021.
I. gusti N. Suryantara, “Merancang Aplikasi dengan Metodologi Progammings.” PT Elex Media Komputindo, Jakarta, 2017.
DOI: https://doi.org/10.33365/tft.v4i1.3390
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Ayu Ningtiara, Donaya Pasha, Damayanti Damayanti
Published by Universitas Teknokrat Indonesia Organized by Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Universitas Teknokrat Indonesia W: https://ejurnal.teknokrat.ac.id/index.php/telefortech/index E : telefortech@teknokrat.ac.id. Jl. Zainal Abidin Pagaralam, No.9-11, Labuhan Ratu, Bandarlampung |
Jurnal Telematics and Information Technology (TELEFORTECH) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Support By :
| ||
|