AUDIT KINERJA SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA PADA PENGADILAN AGAMA TANJUNG KARANG KELAS I A BANDAR LAMPUNG
yusra fernando, Rayin Biilmilah, Dedi Darwis
Abstract
Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung merupakan Pengadilan Agama (PA) tingkat pertama yang berkedudukan di kota Bandar Lampung dengan wilayah hukum meliputi kota Bandar Lampung dan sekitarnya, berwenang dalam perkara perdata tertentu bagi orang-orang muslim serta sebagian non muslim. PA Tanjung Karang dalam proses pengolahan data perkaranya sudah menggunakan teknologi informasi yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). COBIT 5 merupakan sebuah kerangka yang dapat membantu organisasi atau perusahaan dalam tata pengelolaan dan manajemen TI. Audit kinerja sistem informasi menggunakan 5 domain yaitu EDM (Evaluate, Direct and Monitor),APO (Align, Plan and Organise), BAI (Build, Acqiure and Implement), DSS (Deliver, Service and Support), MEA (Monitor, Evaluate and Asses) dengan 11 proses dan 64 aktivitas yang digunakan. Kemudian dilakukan analisis data dengan menggunakan pengukuran tingkat kematangan kinerja sistem informasi yaitu Maturity Level. Audit kinerja sistem informasi memperolah hasil yaitu nilai rata-rata 3,7 dari nilai 0 sampai 5 pada domain EDM03, APO01, APO011, APO012, BAI06, DSS01, DSS02, DSS03, DSS05, MEA01 dan MEA02, artinya Pengadilan Agama Tanjung Karang Kelas I A Bandar Lampung telah memiliki sejumlah indikator atau ukuran kuantitatif yang dijadikan sebagai sasaran ataupun obyektif kinerja pada penerapan aplikasi teknologi informasi yang ada, karena organisasi memiliki kendali terhadap proses teknologi informasi untuk mengurangi variasi kinerja proses sehingga proses pengembangan dapat ditentukan dengan limit yang dapat diukur, namun harus dilakukan secara berhati-hati.